Hubungan Saipul Jamil dengan mantan istrinya, Dewi Perssik semakin panas setelah dirinya mengambil langkah hukum.
Saipul Jamil resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
“Laporan ini atas sebuah video yang sudah di-upload, saya kira teman-teman sudah tahu, terlapornya kita pakai inisial DP (Dewi Perssik),” ujar pengacara Saipul Jamil, dikutip dari akun @lambe_danu, Rabu (9/8/2023).
Pengacara Saipul Jamil bahkan mengeklaim sudah menyerahkan bukti video yang diindikasikan mengandung asusila kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:Mengenal Adinda Indah, Pevoli Cantik yang Pernah Main Sinetron hingga Reporter di Proliga
“Kita ikut dulu prosesnya lah, karena kita sudah masuk somasi pertama dan kedua. Kita minta kepada DP untuk klarifikasi sebenarnya. Arah kami seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, Saipul Jamil menyebut salah satu video viral Dewi Perssik yang menyebutnya pedofil, serta pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tuduhan tanpa dasar.
“Saya bukan pelaku pedofil. Kenapa saya berani bicara demikian? Karena keputusan pengadilan tidak ada pedofil,” ujar Saipul Jamil.
Lebih lanjut, Saipul Jamil membeberkan bila saat itu korbannya sudah remaja.
“Sedangkan pada waktu 2016, yang menjadi korban saya, umurnya sudah mencapai hampir 18 tahun dan sudah punya KTP,” tegasnya.
Baca Juga:Biodata dan Agama Conchita Caroline, Host Katakan Putus yang Tuding Ibunya Sendiri Tilep Duit
Quoted From Many Source