Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi oleh LBH Nias, Ini Duduk Masalahnya

Bisnis99 Dilihat

SUARA CIANJUR – Pengamat politik kontroversial, Rocky Gerung, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap marga Laoly. 

Laporan tersebut diajukan oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

“Betul,” jelas Ade kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Baca Juga:Soal Rekom Rapimnas PPP Usung Sandiaga Jadi Bakal Cawapres Ganjar, Achmad Baidowi: Tak Serta Merta Berubah Begitu Saja

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan serangkaian tahap penyelidikan terkait laporan tersebut, termasuk pemeriksaan pelapor, saksi, dan ahli.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga telah menyinggung kasus ini dalam acara Sosialisasi UUD Nomor 1 Tahun 2023 tentang HDKD.

Yasonna menyatakan bahwa ia tidak menerima penghinaan yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap marga Laoly.

“Di kampung saya mempersamakan seorang marga Laoly. Laoly itu marga itu menyangkut harkat martabat seluruh Laoly dan bahkan orang Nias,” kata Yasonna.

Dugaan penghinaan ini berkaitan dengan pernyataan Rocky Gerung yang memanipulasi lirik lagu anak-anak “Heli Guk Guk” dengan mengganti kata “Heli” dengan “Laoly.” Yasonna menganggap pernyataan tersebut sebagai serangan pribadi terhadap dirinya.

Baca Juga:Respons Cakra Khan Kala Dibandingkan Putri Ariani hingga Diprediksi Tak Masuk Final AGT

“Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk, guk,” ungkapnya. (*)

Quoted From Many Source

Baca Juga  GIIAS 2023: Menko Airlangga Hartarto Berharap Industri Otomotif Terus Tumbuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *