Komentari Oklin Fia, Baim Wong Bandingkan dengan Kasus Ahok

Bisnis103 Dilihat

Suara.com – Konten Oklin Fia yang makan es krim dengan posisi tak senonoh sedang ramai jadi perbincangan. Baim Wong pun ikut berkomentar saat jadi bintang tamu di acara “KKN” Nexera Entertainment.

“Bagus,” seloroh Baim Wong dalam konten yang dibagikan pada Senin (14/8/2023).

Baim Wong tentu tak sungguh-sungguh mengatakan bahwa konten Oklin Fia bagus untuk ditonton. Namun soal konten Oklin Fia ini, suami Paula Verhoeven tersebut membandingkannya dengan kasus Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias  Ahok di masa lalu.

“Bodoh lah ya. Aneh sih. Yang gue mikir tuh misalnya Ahok dulu dipenjara, ini mau diapain? Ini sudah jelas-jelas,” ujar Baim Wong.

Baca Juga:Amanda Manopo Foto Seksi Lagi, Marshel Widianto dan Cesen Ribut

Seperti diketahui, Ahok mendekam di penjara karena pernyataannya saat kampanye yang dituding menistakan Islam. Begitu pun Lina Mukherjee yang kini diadili gara-gara bikin konten makan babi mengucap Bismillah.

Oklin Fia [Instagram]

“Ini sudah jelas-jelas, dia mengartikan itu apa, dia pakai jilbab. Sekarang hukumnya mau gimana,” tambah ayah dua anak tersebut.

Nikita Mirzani yang menjadi host acara “KKN” lantas menjelaskan apabila Oklin Fia tak bisa dipenjara apabila belum ada laporan ke pihak berwajib. Artis kontroversial ini juga menolak ikut campur.

“Ngapain gue yang ngelapor, memang gue enggak ada kerjaan?” ucap Nikita Mirzani.

Sama seperti Baim Wong, Nikita Mirzani juga tak membenarkan tindakan Oklin Fia. “Makan es krimnya enggak salah, yang salah karena dia pakai hijabnya. Dan posisinya. Jadi merendahkan muslim Indonesia,” imbuh Nikita Mirzani. 

Baca Juga:Oklin Fia Resmi Dipolisikan Akibat Konten Jilat Es Krim, Warganet: Bagus lah, Biar Kapok!

Baca Juga  Resmikan Indonesia Arena: Jokowi Yakin Lebih Banyak Dipakai Konser, Menteri PUPR Main Drum

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *