SUARA TASIKMALAYA – Seorang model cantik yang terkenal pada era 90-an, Karenina Anderson ditangkap oleh pihak kepolisian, lantaran diduga melakukan penyalahgunaan terhadap obat-obatan terlarang atau narkoba.
Wanita berusia 40 tahun tersebut diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 1 Agustus 2023. Pihak polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diketahui, Karenina Anderson mengkonsumsi obat-obatan terlarang berjenis ganja. Dirinya ditangkap di sebuah kawasan di Jakarta Selatan.
“Inisial KMA, ditangkap 1 hari lalu,” ungkap Achmad Ardhy, Kasat Reserse Narkoba.
Baca Juga:Daisuke Sato Ungkap Kesulitan Persib Hadapi Bali United
Pihak Polres Metro Jaya telah mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 4,1 gram yang belum sempat dikonsumsi Karenina.
Selain mengantongi bukti ganja seberat 4,1 gram, pihak kepolisian juga menemukan lintingan ganja seberat 0,3 gram.
Setelah dilakukan penelusuran, penggunaan ganja oleh Karenina disebabkan oleh masalah keluarga yang membuatnya depresi.
Oleh sebab itu, model cantik tersebut melakukan pelampiasan dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang untuk membuatnya tenang sementara.
Lebih lanjut, Karenina diduga juga memiliki masalah kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, dirinya terkena gangguan susah tidur atau disebut insomnia.
Baca Juga:Jelang Persib vs Bali United, Ini Target Levy Madinda
“Untuk saudari KMA ini memang ada riwayat kesehatan, setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia,” imbuh Ardhy. (*)
Quoted From Many Source