Suara Denpasar – Baliho milik Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto dibongkar oleh oknum prajuru banjar adat di Denpasar.
Baliho yang terpasang di jalan Belimbing, Banjar Kaliungu, Denpasar Utara itu sejajar dengan Baliho kader PDI Perjuangan. Hanya saja baliho milik Ketua PSI Bali yang dibongkar.
Ditanya apakah pembongkaran itu adalah efek dari kunjungan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang berkunjung ke PSI Pusat, I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan tidak ada hubungan.
Adi hanya mencurigai ada intervensi partai lain yang takut dengan program atau slogan “PSI Menang BPJS Gratis”.
Baca Juga:Kabar Persib: Nick Kuipers dan Alberto Rodriguez Menolak Diistirahatkan Bojan Hodak
“Saya rasa gak ada kaitannya, cuman ada pihak-pihak tertentu yang mungkin tidak nyaman dengan slogan ataupun perjuangan yang sering kita lakukan PSI menang BPJS gratis itu. Jadi seperti ada ketakutan,” terang Adi kepada Suara Denpasar melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2023).
“Makanya sangat kita sayangkan di negara yang penuh demokrasi ini mestinya kita sama-sama menghormati. Setiap partai punya program tersendiri jangan sampai kita bisa punya program kemudian mereka (partai lain) belum punya program tiba-tiba baliho kita diberangus dengan menggunakan tangan-tangan tidak bertanggung jawab,” sambungnya.
Lebih lanjut, Adi sangat menyayangkan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh oknum banjar adat tersebut. Apalagi tidak hanya satu tempat, baliho PSI dibongkar di beberapa titik di Denpasar dan di Badung.
Hal itu menurut Adi telah melanggar prinsip demokrasi. Karena kata dia, substansi atau isi dalam baliho tersebut tidak mengandung unsur kampanye, hanya bersifat sosialisasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
Dia mengatakan, kalau memang ada pelanggaran di dalam baliho tersebut, mestinya yang melakukan tindakan bukan banjar adat, melainkan Satpol PP.
Baca Juga:Gagal Menang Kontra Bali United, Bojan Hodak Akui Puas dengan Persib Bandung
“Itu yang sangat kami sayang kan mestinya banjar adat tidak mengurusi hal-hal begini karena itu dipasang di tempat-tempat umum yang tidak dilarang oleh undang-undang pemilu. Ini kan masih sosialisasi dan itu dijamin oleh PKPU,” ujarnya.
Terkait pembongkaran baliho miliknya itu, Adi mengaku pihaknya telah bersurat ke beberapa instansi terkait. Termasuk ke Polda Bali dan Walikota Denpasar. (Rizal/*)
Quoted From Many Source